BNPT: Paham Radikal Sama Bahayanya dengan Covid-19

BNPT: Paham Radikal Sama Bahayanya dengan Covid-19

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa pencegahan paham radikal terorisme harus terus digiatkan.

“Masalah kebangsaan ini pekerjaan rumah, tugas kita sepanjang negara berdiri. Indonesia merupakan negara kebangsaan, nation state. Beraneka ragam berkumpul jadi satu, NKRI. Mari kita selalu menjaga kerukunan dalam harmoni ini,” ujar Boy dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Mantan Kapolda Papua tersebut mengibaratkan paham radikal terorisme sebagai virus yang berbahaya layaknya Covid-19. Orang yang terpapar paham radikal intoleran bisa saja tidak memiliki tanda-tanda dan sikap tertentu.

Oleh karena itu, Boy menuturkan dalam mencegah virus radikal terorisme, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus digelorakan terutama dalam ruang dialog kebangsaan.

BACA JUGA:

·  Bupati Indramayu Tampilkan Tari Topeng Kelana Gandrung, Jadi Buah Bibir di HPN

·  Buaya Berkalung Ban Tertangkap, Berhasil Dilepas setelah 6 Tahun Gagal

“Kalau masyarakat, anak muda Indonesia tidak kuat aspek ideologinya, banyak anak muda akan terpapar,” jelasnya.

Boy mengatakan anak muda merupakan generasi yang harus mendapatkan perhatian serius dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konten propaganda paham radikal yang secara masif muncul di media sosial.

“Anak muda Indonesia sebagai mayoritas pengguna media sosial harus dilindungi agar tidak terpengaruh paham radikal,” katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Breaking News: Kota Cirebon PPKM Level 3

·  Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: